SPKT Polres Nunukan Siap Melayani Masyarakat 24 Jam

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nunukan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan yang cepat, profesional, dan humanis. SPKT Polres Nunukan siap melayani masyarakat selama 24 jam tanpa henti, demi memastikan keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Nunukan.

SPKT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepolisian. Masyarakat dapat langsung datang ke SPKT Polres Nunukan untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti kehilangan barang, tindak pidana, atau permohonan permintaan bantuan kepolisian.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K.,, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat datang ke kantor polisi. SPKT kami terbuka 24 jam dan siap melayani siapa pun yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Layanan yang tersedia di SPKT Polres Nunukan antara lain:

  • Penerimaan laporan/pengaduan masyarakat
  • Pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)
  • Pelayanan surat kehilangan
  • Koordinasi awal penanganan tindak pidana
  • Pengarahan masyarakat ke unit terkait sesuai kebutuhan

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu datang ke SPKT jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin mendapatkan informasi seputar pelayanan kepolisian.

“Pelayanan ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami juga membuka ruang kritik dan saran demi meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Untuk memudahkan akses, Polres Nunukan juga menyediakan nomor layanan dan informasi melalui media sosial resmi dan call center yang dapat dihubungi kapan saja.

Next Post

No more post

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *