Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberadaan personel Polri di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) masih sangat dibutuhkan, terutama dalam pengawasan internal dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu ia sampaikan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.
“Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya sebagai pemimpin Kemenhut, kehadiran unsur kepolisian sangat membantu,” ujar Raja Juli dalam keterangan resminya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, peran Irjen Kemenhut Djoko Poerwanto yang berasal dari Polri terbukti vital dalam memperkuat pengawasan internal serta mendukung perbaikan tata kelola kementerian.
Ia menambahkan bahwa staf khusus yang juga berasal dari kepolisian ikut membantu percepatan penanganan karhutla di lapangan.
Raja Juli mengakui bahwa Kemenhut membutuhkan dukungan personel Polri dalam berbagai tugas strategis.
Bahkan, ia mengungkapkan telah bersurat secara resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta personel terbaik.
“Faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaik untuk membantu saya menjalankan tugas yang tidak mudah itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
aafikotaaimas.org