Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Bhabinkamtibmas Polsek Nunukan melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil di wilayah Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (25/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Findi A, S.H selaku Bhabinkamtibmas dengan melakukan monitoring langsung ke lahan pertanian milik warga. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kondisi tanaman jagung pipil yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan pada Kuartal I Tahun 2026.
Adapun lahan yang dilakukan pengecekan merupakan milik Tokek Asun dengan pengelola Ibu Sumiati, memiliki luas sekitar 1 hektar yang berlokasi di Jl. Suka Damai RT 12, Desa Binusan.
Dari hasil pengecekan diketahui bahwa usia tanaman jagung saat ini sekitar 29 hari dengan tinggi rata-rata mencapai 40 cm. Namun demikian, ditemukan adanya beberapa pucuk tanaman yang terserang hama ulat.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada petani untuk segera melakukan penyemprotan pestisida guna mencegah penyebaran hama. Selain itu, apabila terdapat tanaman yang rusak, disarankan untuk dilakukan penyulaman agar pertumbuhan tetap optimal.
Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung ketahanan pangan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para petani.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan dan pendampingan, termasuk dalam sektor pertanian guna menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.