Pengamanan Pemulangan 46 PMI Deportasi Mandiri Berjalan Aman

Proses pemulangan sebanyak 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi mandiri dari Tawau, Malaysia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Senin (27/7/2026), berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergi berbagai instansi terkait.

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka menggunakan Kapal Bahagia Express, para PMI langsung menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan barang bawaan oleh Bea Cukai menggunakan mesin X-Ray dan anjing pelacak (K9), serta pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, para PMI diarahkan menuju Rusun Nawa sebagai tempat penampungan sementara untuk menjalani pendataan lanjutan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan sinergi antara Polri, TNI, BP3MI, Imigrasi, KSOP, Bea Cukai, Pelindo, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satpol PP, PMI, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada para PMI yang kembali ke Indonesia.

sangkarbet

sangkarbet

sangkarbet

sangkarbet

sangkarbet

sangkarbet

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *