Memperkuat Sinergitas Penegak Hukum,Kapolres Nunukan Silaturahmi Ke Kantor pengadilan Negeri Kelas ll Nunukan

Pada hari Jumat tanggal 04 September 2026 skeira pukul 11.00 wita, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Nunukan Kelas II Nunukan Jalan Bharatu M. Aldy Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara telah dilaksanakan Silaturahmi Kapolres Nunukan beserta PJU Polres Nunukan di Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Nunukan.

adapun Hadir pada kegiatan tersebut :
1. AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H (Kapolres Nunukan).
2. Dewantoro, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Nunukan).
3. AKP I Eka Berlin, S.H (Wakapolres Nunukan).
4. AKP Wisnu Bramantio, S.T.K., S.I.K (Kasat Reskrim Polres Nunukan).
5. AKP Supriadi, S.H (Kasat Resnarkoba Polres Nunukan).
6. IPTU Eka Prabowo Prasetyo, S.H., M.H (Ps. Kasat Intelkam Polres Nunukan).
7. IPDA Haposan Juniar Antoni Nainggolan, S.H., CPHR (Kasi Propam Polres Nunukan).
8. Febrizal Antama, S.H (Hakim Pengadilan Negeri Nunukan).
9. Rifaldo Rizal, S.H (Hakim Pengadilan Negeri Nunukan).
10. Untung Surapati, S.H (Hakim Pengadilan Negeri Nunukan).
11. Ridwan Syaleh, S.H (Hakim Pengadilan Negeri Nunukan).
12. Warjon Tarigan, S.H (Hakim Pengadilan Negeri Nunukan).
13. Supriyanto, S.H (Panitera Pengadilan Negeri Nunukan).

adapun penyampaian Kapolres Nunukan,Sbb:
“Izinkan saya memperkenalkan diri selaku Pejabat baru Kapolres Nunukan beserta PJU Polres Nunukan”.

“Sebelumnya sudah ingin melakukan silahturahmi di Pengadilan Negeri Nunukan pada saat Pejabat Ketua yang lama, namun Pejabat lama sudah mutasi maka baru pada Pejabat baru ini kami melakukan silaturahmi”.

“Selanjutnya saya berharap agar komunikasi dan silaturahmi kita tetap terjaga dan tetap besinergi dalam Penegakan Hukum di Nunukan.”.

“Sebelumnya saya sudah memiliki pengalaman berdinas di Wilayah Perbatasan yakni di Daerah Natuna, sehingga saya sudah memiliki sedikit banyak gambaran situasi di Wilayah Perbatasan”.

“Saya kira memang perlunya dilakukan rapat terbatas antar Penegak Hukum untuk menyelaraskan persepsi tentang penerapan hukum pada KUHP yang baru,Pada saat perkara pra peradilan kita memiliki pendamping hukum dari Polda, dengan bahasa lain adalah Pengacara Penyidik”.

“Pada kegiatan silaturahmi ini saya berharap juga agar disampaikan kepada kami terkait kendala dan kekurangan Personel kami dilapangan pada proses hukum yang sudah berjalan, sehingga menjadi bahan evaluasi kami untuk kedepannya untuk mengantisipasi adanya celah terjadinya Pra Peradilan”.Ujar Kapolres Nunukan

Adapun penyampaian Ketua Pengadilan Negeri Nunukan :
“Perkenalkan saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Nunukan kebetulan masih baru menjabat menggantikan Ketua yang lama, dan berikut adalah Pejabat yang ada di Pengadilan Negeri Nunukan”.

“Sebelumnya antara Pengadilan Negeri Nunukan dengan Polres Nunukan sudah menjalin sinergi dan silaturahmi yang sangat baik. Semoga hal tersebut bisa terjaga untuk kedepannya”.

“Untuk permasalahan Hukum di Kabupaten Nunukan dalam waktu dekat ini saya sudah mengajukan permohonan Pengamanan pada kegiatan Eksekusi Lahan di Sebatik pada hari Jumat tanggal 11 September 2026, selanjutnya akan kami ajukan juga kegiatan Eksekusi Lahan di Krayan”.

“Kedepan kami akan melakukan rapat terbatas dengan Polres Nunukan dan Kejaksaan Negeri Nunukan untuk membahas KUHP yang terbaru sebagai pedoman penerapan hukum”.

“terkait perkara pra peradilan agar kita dapat menyesuaikan pada KUHP yang terbaru, karena pada KUHP yang lama dengan yang baru ada perbedaan pada penerapan hukumnya, terutama pada Perkara Pokok dan Perkara Pra Peradilan”.Ujar Ketua Pengadilan

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *