Pelaku Pencurian Sepeda di Nunukan Ditangkap, Terungkap Lewat CCTV

Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan bersama Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Sutanto, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, pada Kamis (11/9/2025) malam.

Kasus ini terungkap setelah pelapor, menemukan rekaman CCTV berdurasi 1 menit 7 detik yang memperlihatkan seseorang mengambil sepeda milik adiknya. Rekaman tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Nunukan untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MA (28), warga Jalan Martadinata, Kelurahan Nunukan Utara. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Berdasarkan keterangan, modus pelaku adalah dengan cara berjalan kaki mencari barang milik warga yang tidak dijaga, kemudian setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil sepeda korban dan membawanya kabur dengan maksud untuk dimiliki dan dijual.

Pelaku saat ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta memastikan keamanan barang-barang miliknya, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungannya.

sydney pools agen judi bola kampung bet slot gacor Togel Online cerutu4d cerutu4d

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *