Kuasai Sabu, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Bea Cukai Nunukan, berhasil meringkus satu tersangka pengedar narkoba di wilayah Nunukan.

Pelaku diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Jl. Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten, Nunukan Provinsi Kaltara, pada Sabtu 7 September 2024

Tim juga mengamankan barang bukti sebanyak empat bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 156 gram.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Zainal Yusuf, mengatakan pada hari Sabtu 07 September 2024, team mencurigai seseorang laki–laki yakni berinisial AS (31) warga Sulawesi Barat (Sulbar) pelintas dari Tawau Malaysia menuju ke Nunukan yang hendak berangkat ke Sulawesi dengan menaiki kapal swasta KM. Pantokrator.

“Setibanya di pelabuhan sekira pukul 15.50 wita, kami lakukan pemeriksaan barang bawaan di badan serta barang lain sebanyak 1 koper dan 5 karung,” katanya.

Lanjut dia, untuk memastikan barang bawaan AS, pihakanya bawa ke mesin X-ray Bea Cukai untuk pemeriksaan intensif dengan mesin dan manual. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan empat bungkus plastik bening / transparan kemasan berbeda bentuk yang diduga berisi sabu.

“Sabu itu disimpan di bagian bawah ember yang di desing sedemikian rupa sehingga tidak terlihat kasatmata, bagian atas nya di simpan banyak gelas lalu di tutup dan di bungkus menggunakan karung,” jelasnya.

AS ini mengaku seorang WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sandakan Malaysia. Sabu yang dia bawa merupakan titipan dari SP di Tawau Malaysia untuk di bawa ke Polewali Mandar, Sulbar.

AS dijanjikan upah sebesar Rp15.000.000. Sebelumnya AS dan SP sudah saling mengenal sebelumnya. Saat itu hari Jumat 06 September 2024, SP menyerahkan barang sebanyak 5 buah karung untuk di bawa AS, salah satu karung terdapat ember yang berisi sabu.

“ Kami sudah mengamankan terlapor dan barang bukti dan dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

kampungbet

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *