SPKT Polres Nunukan Terapkan Pendekatan Problem Solving dalam Pelayanan MasyarakatSentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nunukan bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan problem solving dalam penyelesaian permasalahan sosial di wilayah hukum Polres Nunukan.Pendekatan ini bertujuan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sehari-hari tanpa harus menempuh jalur hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kekeluargaan.Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT mengutamakan mediasi dan komunikasi dua arah antara pihak yang berselisih, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai. Selain itu, pendekatan kekeluargaan diterapkan agar tercipta perdamaian tanpa dendam serta memberikan solusi yang adil dan cepat demi menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.Kehadiran SPKT tidak hanya sebagai penerima laporan atau pengaduan masyarakat, tetapi juga berperan aktif sebagai penjembatan damai yang membantu menemukan solusi terbaik atas permasalahan warga.Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, menyampaikan bahwa penerapan pendekatan problem solving merupakan bentuk pelayanan Polri yang humanis serta sejalan dengan program Presisi Kapolri.“Melalui pendekatan problem solving, petugas SPKT dan Polsek jajaran hadir membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan damai. Polri berupaya menjadi bagian dari solusi, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” ujar Ipda Sunarwan.Langkah ini merupakan wujud nyata Polres Nunukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
idikotasorong.org grenetwork.org shortlybusiness.com sangkarbet