Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nunukan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. SPKT menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dan pengaduan warga, baik terkait tindak pidana, kehilangan barang, maupun pelayanan kepolisian lainnya.
Petugas SPKT Polres Nunukan siaga selama 24 jam untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat. Dalam pelaksanaannya, personel SPKT mengedepankan sikap humanis, profesional, dan transparan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat menyampaikan laporan.
Selain menerima laporan, SPKT juga memberikan berbagai layanan seperti pembuatan laporan polisi, surat tanda terima laporan kehilangan, serta pemberian informasi dan arahan terkait prosedur hukum yang berlaku. Seluruh pelayanan diberikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Polri.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Polres Nunukan. Melalui SPKT, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan pelayanan yang responsif dan ramah, SPKT Polres Nunukan diharapkan dapat terus membangun kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Nunukan.