Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan, personel Polsubsektor Sei Ular Polsek Nunukan melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil Kuartal II Tahun 2026, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare yang berlokasi di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Lahan tersebut merupakan milik warga setempat yang dikelola oleh Polsubsektor Sei Ular sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat.
Penanaman jagung ini dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsubsektor Sei Ular bersama personel Bhabinkamtibmas, sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian.
Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, penanaman dilakukan dengan jarak tanam antara 30 hingga 70 cm serta menggunakan 2 hingga 3 benih per lubang tanam guna mendapatkan hasil yang optimal.
Selain sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Nunukan.